The House Rules at Bougainville cost

1 comment
Bougainville Kost Solo




Jl. Surya Utama no. 1, Panggung Rejo, Solo.

1.  Setiap penghuni kost wajib menyerahkan foto copy KTP atau identitas diri yang sah dan bukti kemahasiswaan yaitu copy Kartu Mahasiswa atau dokumen lainnya yang mendukung bukti sebagai mahasiswa.
2. Sebelum mulai menghuni kamar kos, maka para calon penghuni kos harus menandatangani terlebih dahulu kesepakatan tata- tertib kos.
3.     Calon penghuni kos, wajib memberitahukan pada pengelola kos:
a.      Nama, alamat dan nomor telepon saudara (orang tua, keluarga) yang dapat dihubungi
4.  Untuk kenyamanan bersama, Penghuni hanya dibatasi pada para Mahasiswa/mahasiswi dan siswa/siswi
5.  Pembayaran uang sewa kost ditetapkan dimuka untuk periode sewa minimal 3 (tiga) bulan kedepan dan periode sewa dihitung sejak tanggal 1 sampai dengan akhir bulan kalender.
6.      Bagi penghuni baru, maka uang sewa kost bulan pertama dihitung dari tanggal masuk kos. Untuk bulan berikutnya (bulan kedua dan seterusnya) maka periode sewa akan berlaku sejak tanggal masuk kos s/d tanggal yang sama bulan kedepan.
7.  Pembayaran uang sewa kost dilakukan sebelum tanggal 5 setiap bulannya dilakukan melalui transfer melalui ATM atau mobile banking rekening BCA dari pemilik rumah Kos, dengan syarat harus mengkonfirmasi jumlah transfer uang sewa kamar dan nomor kamar dengan mengirimkan sms kepemilik kost.
8.      Kamar hunian berlaku untuk 1 (satu) orang / single. Tambahan orang per kamar akan dikenakan biaya sebesar Rp. 250.000,- per orang per bulan.
9.      Tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke kawasan  Kost dan dilarang menginap. Bila ada yang perlu sekali (bukan lawan jenis), harus dengan ijin pengelola Kost.
10.  Penghuni kamar harap mematikan peralatan listrik dan elektronik dalam kamar bila tidak digunakan. Kejadian yang tidak diharapkan – karena kelalaian penghuni, misalnya kebakaran dan lain-lain adalah tanggung jawab penghuni kamar. 
11.  Penghuni Kost harus menjaga fasilitas kost yang ada di kamar masing-masing. Kerusakan fasilitas yang disengaja menjadi beban dan tanggung jawab penuh penghuni yang melakukannya. 
12.   Penghuni Kost harus menjaga dengan baik barang pribadi, baik di kamar masing-masing maupun yang diletakkan di tempat umum di Kost (tempat sampah, dll).
13.  Penghuni kost harus berlaku sopan di dalam kost, dan menjaga ketenangan dan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya.
14.  Dilarang merusak /mengambil barang fasilitas kamar kos misal Ac, Fasilitas Toilet, Ranjang, Almari, Meja, kaca dll. Segala bentuk kerusakan dan kehilangan pada kamar bersangkutan, akan dikenakan charge atau penggantian pada penghuni bersangkutan.
15.  Seluruh fasilitas kos, hanya diperuntukkan bagi penghuni kos/ penyewa kamar, bukan untuk umum.
16.  Penghuni kos dilarang membawa dan memelihara binatang peliharaan dilingkungan rumah kost maupun ke dalam kamar kos.
17.  Setiap penghuni kos bertanggung jawab pada barang milik pribadi, segala bentuk kehilangan yang disebabkan atas kelalaian pribadi, bukan merupakan tanggung jawab pengelola kos.
18.  Segala tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum, dapat segera dilaporkan pada pihak yang berwenang, dan pengelola kos tidak bertanggung jawab.
19.  Demi kenyamanan bersama, tamu kos harus meninggalkan kos paling lambat pk. 22.00 wib.
20.  Segala hal yang berhubungan dengan tamu inap (kehilangan/kerusakan & kelalaian yang timbul daripadanya) menjadi tanggung jawab penuh penghuni kamar bersangkutan.
21.  Bagi yang membawa kendaraan harap memarkir pada tempat yang telah di sediakan (fasilitas parkir sangat terbatas), tambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraan anda, segala kehilangan merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan dan di luar wewenang pemilik kos.
22.  Demi keamanan penghuni, setiap keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar masing-masing dan mengunci pintu gerbang.
23.  Diminta untuk tidak memberikan kunci kamar kepada orang lain.
24.  Setiap penyewa atau pengontrak kamar harap menjaga kebersihan atau keindahan dalam kamar dan lingkungan serta tidak diperkenankan merubah/menambah/merusak fisik bangunan.
25.  Pengelola Kost berhak membuka kamar bila dianggap perlu dan mendesak.
26.  Dilarang memasang obat nyamuk bakar, di dalam kamar.
27.  Jika ada bagian dari kamar yang rusak, bocor, kunci rusak dll, beritahu pengelola kos secepatnya, sehingga perbaikan dapat segera dilakukan. 
28.  Bagi penyewa yang tidak mematuhi Tata Tertib atau ketentuan yang berlaku di rumah kos Bougainville dapat dikeluarkan setiap saat sebagai penghuni rumah kos dan uang sewa tidak dapat dikembalikan.


Next PostNewer Post Home

1 comment:

  1. Casino games: how to play for fun - Genting Casino
    Genting Casino e 스포츠 토토 has over 피망슬롯머신 600 of the newest slot 먹튀사이트 machines 1xbet download that 슬롯 머신 규칙 include more than 500 video slot games from Microgaming's proprietary game engine.

    ReplyDelete

Bougainville Kost Solo

Jalan Surya number 1, Panggung Rejo, Surakarta